Transaksi Mencurigakan Milik 13 Pejabat Bea Cukai Diselidiki
Kepolisian menggandeng PPATK untuk mengusut 16 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik 13 pejabat Bea dan Cukai.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mengusut 16 Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan milik 13 pejabat Bea dan Cukai.
Kombes Pol Rahmad Yunarto, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, mengatakan pihaknya kini intensif berkoordinasi dengan PPATK.
"Kita masih mengkaji, PPATK secara intensif memberikan bantuan sampai hari ini masih membantu kita. Kadang berkantor di sini, kadang mereka di sana yang bisa dibawa pulang datanya. Nah datanya berkaitan dengan transaksi keuangan kita kirim ke sana," ungkap Rahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2013).
Dikatakannya penyidik Bareskrim Polri membagi tugas untuk menganalisa dugaan pelanggaran tindak pidana dalam transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut.
"Jadi mereka analisa di sana, kita menganalisa data-data importasinya, mereka transaksinya," katanya.
LHA PPATK terkait pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai diselidiki Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Dari 16 transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut dimiliki 13 orang pegawai Ditjen Bea dan Cukai. Penelusuran 16 transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut butuh penelusuran yang panjang, sama halnya menelusuri permainan pejabat bea dan cukai Heru Sulastyono.