Atut Sudah Serahkan Mandat Pelantikan Wali Kota Tangerang ke Presiden
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani surat permohonan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani surat permohonan pengembalian mandat melantik Kepala Daerah yang dilakukan Gubernur terkait dengan pelantikan Wali Kota Serang dan Bupati Lebak.
"Beliau sudah menandatangani surat mandat tersebut, nanti akan dibawa dan diserahkan ke menteri dalam negeri," ujar Muhadi.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Hukum Donny Moelek menjelaskan bahwa aturan yang berlaku menyebutkan pelantikan kepala daerah apakah itu bupati, wali kota, melekat secara atributif kepada gubernur.
Dalam hal Gubernur berhalangan, kewenangan atributif itu harus dikembalikan ke presiden dulu karena Gubernur melantik atas nama presiden.
"Nanti tergantung presiden akan menyerahkan kepada siapa, nanti kita lihatlah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten yang telah berkoordinasi dan membereskan surat pengembalian mandat.
"Pak sekda sudah koordinasi dengan Gubernur, alhamdulillah beliau menandatangi dan mengembalikan mandat kepada presiden. Nanti akan dikoordinasikan lagi antara presiden dan mendagri," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.