Pemerintah Tidak Boleh Cuci Tangan Terkait Kenaikan Harga Elpiji
Pengamat politik dan kebijakan publik Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah harus mempertanggungjawabkan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dan kebijakan publik Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah harus mempertanggungjawabkan kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg, dan tidak hanya menempatkan Pertamina sebagai satu-satunya pihak yang bertanggungjawab.
"Pemerintah harus bertanggung jawab, tidak bisa lempar begitu saja, cuci tangan lalu lempar kesalahan kepada Pertamina itu tidak bisa," ujar Andrinof di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Menurut Andrinof, pertamina sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah bagian dari pemerintah dan setiap kebijakannya tidak bisa dilepaskan dari pemerintah. Termasuk dalam kaitannya dengan kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg.
"Pertamina sendiri adalah BUMN, jadi pemerintah harus bertanggung jawab," tegasnya. Lebih lanjut, Andrinof mengatakan sebagai sebuah komoditas yang dipergunakan untuk kebutuhan umum, seharusnya kebijakan untuk menaikan harga mutlak harus dilakukan oleh pemerintah bukan hanya BUMN seperti Pertamina.
Menurutnya, Pertamina dalam hal ini hanyalah operator pelaskana dan kendali penuh tetap di tangan pemerintah.
"BUMN hanya perusahaan, operator, kalau menyangkut layanan publik, pemerintah yang bertanggungjawab. Kalau Pertamina salah segera keluarkan keputusan untuk dibatalkan," tandasnya.