Ruangan Digeledah KPK, Golkar Belum Panggil Zainuddin Amali
Partai Golkar menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Zainuddin Amali, kemarin.
"Hormati saja proses yang sedang berlangsung. KPK selama ini kan bergerak dengan naluri-naluri dan fakta-fakta yang diyakininya, sehingga jangan berfikir sedikitpun itu sebuah manuver, ini adalah proses hukum biasa," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Meskipun ruangannya digeledah, Priyo mengatakan pihaknya belum berencana memanggil Zainuddin. Ia juga mengaku belum bertemu Zainuddin serta berkonsultasi dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
"Tapi saya yakin pada saatnya nanti Pak Zainuddin akan segera melaporkan dan menjelaskan kepada pimpinan partai atau ketum. Tapi kami semua bersikap sama menghormati proses yang ada di KPK," kata Priyo.
Priyo menyaran agar seluruh pihak untuk mentaati dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruang Demokrat yakni ruang kerja Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Lantai 9, dan ruang Tri Yulianto di lantai 10, dan ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat, di Gedung Nusantara I DPR. Selain itu, ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Zainuddin Amali dan Sekretariat Komisi VII juga digeledah penyidik KPK.
Terakhir, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3DI) dan ruang server DPR.