Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjahat Dunia Maya Asal Nigeria Dibekuk Polisi Saat Ambil Uang di Bank

tetapi kelompoknya yang masih belum tertangkap masih beraksi melakukan penipuan dan meretas email

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Penjahat Dunia Maya Asal Nigeria Dibekuk Polisi Saat Ambil Uang di Bank
Istimewa/NET
ilustrasi cyber crime 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kepolisian sudah menangkap sindikat kejahatan dunia maya asal Nigeria yang beroperasi di wilayah Indonesia, tetapi kelompoknya yang masih belum tertangkap masih beraksi melakukan penipuan dan meretas email.

Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim kembali membekuk satu orang pelakunya saat akan mengambil uang di sebuah bank di Jakarta.

"Akhir Desember yang lalu kami melakukan penangkapan kelompok Nigeria yang terlibat cyber crime, kini kita kembali menangkap satu tersangka lagi dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).

Tetapi Arief enggan memberikan identitas pelakunya dengan alasan kepentingan penyidikan.

"Modusnya sama email hijack ditangkap saat akan melakukan penarikan hasil kejahatan di salah satu bank. pagi tadi pukul 09.00 WIB, kita masih menunggu perkembangan di lapangan," ungkapnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengamankan 25 orang Warga Nigeria di Apartemen yang terletak di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara,  Jumat (1/11/2014). Dari 25 orang Nigeria tersebut satu sudah ditahan terkait kejahatan pembajakan email perusahan PT  Citra Logam Alfa Sejahtera yang berada di Indonesia dan PT Mitalichimik yang terletak di Belgia. Akibat kejahatan kelompok Nigeria ini perusahaan merugikan Rp 14 miliar.

Dari 25 warga Nigeria dan tiga perempuan WNI, satu orang atas nama Chibuko Chinoso Papson ditahan terkait kejahatan cyber, sementara tiga perempuan WNI belum ada unsur keterlibatan dalam kejahatan tersebut,

BERITA TERKAIT

Sebanyak 16 orang tidak dilakukan penahanan tapi tetap diawasi kepolisian sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium digital forensik. Kemudian 8 orang diserahkan ke imigrasi karena sudah melewati batas waktu tinggal di Indonesia

Dalam pengungkapan tersebut kepolisian mengamankan 85 handphone, 23 laptop, 61 sim card, 10 hard disk, empat kamera digital, 19 modem, lma compact disc, dan empat multi media card.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas