Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabiro Perencanaan Kemenag Pernah Ditekan Zulkarnaen Djabar

Syamsuddin mengaku pernah mendapat tekanan dari mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kabiro Perencanaan Kemenag Pernah Ditekan Zulkarnaen Djabar
/henry lopulalan
Terpidana kasus korupsi proyek Alquran dan laboratorium madrasah tsanawiyah kementerian agama, Zulkarnaen Djabar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin mengaku pernah mendapat tekanan dari mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar untuk memasukkan tambahan anggaran sebesar Rp 130 miliar dari APBN tahun 2012. Penambahan anggaran itu di antaranya akan dimasukkan dalam anggaran penggandaan kitab suci Alquran.

"Kerap dipanggil ke kantor Zulkarnaen untuk memaksakan supaya bisa diterima pengusulan pengadaan yang Rp 130 miliar itu," kata Syamsuddin ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Jauhari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Tekanan tersebut, diungkapkan Syamsuddin tidak hanya datang dari Zulkarnaen Djabar langsung. Tapi juga dari pihak-pihak yang mengaku utusannya yaitu Fahd El Fouz alias Fahad A Rafiq dan Dendy Prasetya.

Kemudian, lanjut Syamsuddin dari penambahan anggaran Rp 130 miliar tersebut, sebesar Rp 50 miliar diminta dimasukkan ke dalam anggaran penggandaan Alquran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemag.

Padahal, menurut Syamsuddin untuk proyek penggandaan Alquran tahun 2012 sudah dianggarkan sebesar Rp 9 miliar. Sehingga, total anggaran menjadi Rp 59 miliar.

Namun, Syamsuddin mengaku tidak bisa menolak penambahan anggaran yang disebut on top (milik DPR) tersebut. Sebab, DPR mengajukan surat ke kementerian agar mengusulkan program sebagaimana dialokasikan oleh DPR.

"Ada surat dari Komisi VIII DPR. Lalu saya lapaor ke Sekjen, Pak Bahrul Hayat. Kemudian, dipenuhi, diteken (ditandatangani), dilapor kembali untuk persetujuan DPR," kata Syamsuddin.

BERITA TERKAIT

Syamsuddin menambahkan jika permintaan DPR ditolak maka Kemag akan dipersulit dengan membintangi program anggaran milik kementerian. Sehingga, anggaran tidak bisa dicairkan di Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena belum ada persetujuan dari DPR.

Lebih lanjut Syamsuddin mengaku bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut terlalu banyak. Sebab, jika satu eksemplar Alquran dihargai Rp 40 ribu maka akan menjadi 1,250 juta eksemplar.

Perihal keberatan tersebut sudah disampaikan Syamsuddin kepada Fahd melalui telepon. Tetapi, menurut Fahd jumlah tersebut tidak masalah, mengingat jumlah Alquran untuk memenuhi kebutuhan seluruh Indonesia sebanyak 26 juta eksemplar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas