Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Kebun Binatang Surabaya Bisa Jadi Urusan KPK

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, polemik KBS bisa masuk menjadi ranah KPK. Terindikasi korupsikah?

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polemik Kebun Binatang Surabaya Bisa Jadi Urusan KPK
kompas.com
Petugas memberi makan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama Melani berusia 15 tahun kini sedang sakit dan dan didiagnosis mengalami gangguan pencernaan di Kebun Binatang Surabaya, Rabu (15/4/2013). Harimau ini kurus dan dalam kondisi kritis. | AP PHOTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah apakah laporan polemik Kebun Binatang Surabaya (KBS) dapat masuk yuridiksi kewenangan KPK atau tidak dalam pengusutannya. Karena itu, lembaga antikorupsi itu intens mengkajinya saat ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, polemik KBS bisa masuk menjadi ranah KPK, apabila nanti ditemukan indikasi korupsi.

"KBS inikan penuh dengan izin-izin. Lalu KPK juga bisa menindak, sepanjang melibatkan penyelenggara negara atau tidak. Lalu ada atau tidak penyalahgunaan uang negara dalam pengelolaannya. Jadi setiap pengaduan akan ditelaah secara menyeluruh. Tidak mengkaji hal yang diadukan saja," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (24/1/2014).

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan dugaan korupsi mengenai Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke KPK beberapa waktu lalu. Laporan kepala daerah yang akrab dipanggil Risma itu masih ada di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Saat itu Risma datang ke markas Abraham Samad Cs untuk melaporkan mengenai kebijakan pertukaran hewan dan pengelolaan di KBS. Risma juga memberikan data-data dalam laporannya ke KPK.

Dia melihat ada permasalahan dalam pengelolaan KBS. Setelah diambil alih Pemerintahan Kota Surabaya, diketahui ratusan bintang langkah yang hilang. Ia juga mengatakan, adanya pertukaran hewan dengan barang di KBS.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas