Polri Alihkan Dana Optimalisasi Tutupi Kekurangan Dana Pengamanan Pemilu
Komisi III menyetujui realokasi anggaran Polri dari anggaran APBN 2014
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui realokasi anggaran Polri dari mata anggaran optimilisasi Polri untuk dana pengamanan Pemilu 2014 sebesar Rp 600 miliar.
Hal tersebut disetujui anggota Komisi III DPR RI setelah melalui pembahasan yang cukup alot mengenai redaksional bahasa persetujuannya. Pimpinan Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf akhirnya mengetuk persetujuan tersebut.
"Komisi III menyetujui realokasi anggaran Polri dari anggaran APBN 2014 untuk dana Pengamanan pemilu 2014, setuju?" tanya Muzammil kepada anggota Komisi III DPR RI dala Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah tidak mungkin lagi menambah anggaran kepada Polri tetapi yang memungkinkan adalah merealokasi anggaran yang sudah ada dianggarkan untuk Polri.
"Jadi anggaran itu diambil dari dana optimalisasi, jadi tidak mungkin kami mengajukan lagi, untuk itu kami mohon persetujuan dari DPR, karena realokasi itu harus persetujuan Komisi III DPR RI dan pemerintah, kalau ini sudah disetujui kita tinggal mengajukan kepada pemerintah bahwa realokasi dari dana itu masuk ke anggaran pemilu," ungkap Sutarman.
Dikatakannya bahwa saat ini Polri sudah mendapatkan Rp 1 triliun untuk dana pengamanan Pemilu, tetapi anggaran tersebut masih dianggap kurang sehingga kekurangannya diambil dari mata anggaran Polri yang lainnya yang saat ini mencapai Rp 45 triliun.
"Jadi bukan penambahan anggaran tapi merealokasi anggaran," katanya.