Anggoro Widjojo Ditangkap karena Ketahuan Palsukan Paspor
Penangkapan itu bermula saat kepolisian setempat mengungkap pemalsuan dokumen imigrasi
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan KPK Anggoro Widjojo tertangkap polisi China di kota Zhenzhen pada Rabu (29/1/2014) petang. Penangkapan itu bermula saat kepolisian setempat mengungkap pemalsuan dokumen imigrasi, termasuk paspor yang dimiliki Anggoro.
Informasi yang dihimpun, Anggoro diduga memalsukan dokumen imigrasi untuk 'modalnya' agar bisa selalu berpindah-pindah tempat dan menghindar dari pengejaran Interpol. Sebab, identitas Anggoro sendiri sudah masuk DPO Interpol sejak enam tahun lalu atau sejak dia dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Selanjutnya, kepolisian setempat menghubungi pihak KPK dan memberitahukan posisi Anggoro berada di Zhenzhen, China.
Setelah berkoordinasi dengan pihak KPK, kepolisian setempat melakukan penangkapan terhadap Anggoro saat tengah jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan di Zhenzhen pada Rabu (29/1/2014) sore waktu setempat.
Dari Zhenzhen, kepolisian setempat membawa Anggoro ke kota Guangzho untuk dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen imigrasi, seperti paspor. Kota Guangzhou dipilih karena kota itu terdapat KBRI.
Benar saja, setelah dicek, identitas yang ada pada sejumlah dokumen Anggoro ternyata palsu.
Anggoro Widjojo merupakan kakak kandung Anggodo Widjojo. Anggoro menjadi buronan KPK sejak empat tahun lalu atas kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota DPR RI sudah divonis bersalah dan dibui gara-gara kasus ini. Mereka di antaranya, Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Dikabarkan, Anggoro Widjojo tertangkap dalam kondisi mengalami perubahan wajah. Dia diduga telah melakukan operasi plastik pada wajah di negara Tirai Bambu itu.