Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KMPD Deklarasikan Penolakan Dana Saksi Parpol

Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) bersama Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) mendeklarasikan penolakan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KMPD Deklarasikan Penolakan Dana Saksi Parpol
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) bersama Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) mendeklarasikan penolakan terhadap pembiayaan saksi partai politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan uang rakyat.

Seperti diketahui, pemerintah menyetujui menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun dengan rincian Rp 800 miliar untuk bimbingan teknis dan honor Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk honor saksi 12 partai nasional dan tiga partai lokal Aceh di Pemilu 2014 di seluruh TPS di Indonesia.

KMPD menyampaikan beberapa pernyataan yang dibacakan oleh Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi (SIGMA), Said Salahuddin.

Berikut bunyi penolakan KMPD:

1. Menolak tegas rencana pembiayaan saksi partai politik dengan menggunakan uang negara atas dalil apapun.

2. KMPD akan menempuh langkah hukum melalui pengujian peraturan yang dijadikan sebagai dasar pengucuran dana tersebut.

3. KMPD akan mengadukan Badan Pengawas Pemilu sebagai pengelola dana saksi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Berita Rekomendasi

Adapun yang tergabung dalam KMPD adalah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi (SIGMA), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pro Demokrasi dan Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas