KPK Tunggu Akil Disidang Baru Usut Skandal PIlgub Jatim
Suap itu diduga untuk memuluskan sidang sengketa Pilgub Jawa Timur di MK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK).
Abraham tidak membantah akan bertambahnya tersangka dalam kasus yang telah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai pesakitan hukum. "(Kasus Suap di MK) belum berhenti," kata Abraham Samad, Minggu (2/2/2014).
Dalam kasus tersebut, sederat nama diduga terlibat melakukan suap ke Akil. Suap itu diduga untuk memuluskan sidang sengketa Pilgub Jawa Timur di MK, yang akhirnya menjadikan Soekarwo sebagai gubernurnya. "Bukti-buktinya kita dalami dulu. Masih terus kita kembangkan," kata Abraham.
Meski begitu Abraham enggan berspekulasi lebih dulu soal dugaan keterlibatan pihak lain. Yang jelas, KPK menunggu fakta persidangan, utamanya fakta persidangan Akil Mochtar yang tak lama lagi segera digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Sabar-sabar saja dulu. Kan sebentar lagi Pak AM sidang. Ikuti persidangan. Nanti akan dibuka di sana apa yang ditanyakan," kata Abraham.
Edwin Firdaus