BK Sebut Kasus Agatha Lily Tidak Masuk Kategori Pelecehan Seksual
Agatha Lily menjelaskan mengenai suasana saat fit and proper test. Saat itu diakuinya suasana berlangsung tegang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memanggil Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily terkait dugaan pelecehan. Hal itu menindaklanjuti laporan Komnas Perempuan di mana terdapat dugaan pelecehan oleh anggota Komisi I DPR saat fit and proper test komisioner KPI.
Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan Agatha Lily menjelaskan mengenai suasana saat fit and proper test. Saat itu diakuinya suasana berlangsung tegang.
"Sebagai pimpinan rapat Pak TB Hassanuddin berusaha mencairkan ketegangan, karena komisi I langsung menguji lima calon," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Trimedya mengatakan memang ada anggota yang meminta nomor telepon Lily, namun disambung oleh pimpinan rapat bahwa hal itu bisa diminta selesai rapat.
"Agatha mengatakan bila ada hal yang melanggar kehormatan beliau, maka dia protes pertama kali karena dia aktivis perempuan," tuturnnya.
Agatha, kata Trimedya, menyayangkan laporan Komnas Perempuan yang langsung melaporkan ke BK DPR. Sebab dirinya belum mendapatkan laporan tersebut. Apalagi jangka waktu peristiwa dan pelaporan berjarak 6 bulan.
"Saya tanya, kenapa (ibu) engga tanya ke Komnas Perempuan, karena saya (Agatha) objek. Dari sejumlah pertanyaan semuanya juga substansi," kata Politisi PDIP itu.
Ke depan, kata Trimedya, pihaknya akan mempertemukan Agatha Lily dan Komisi I DPR. Agatha sedianya juga akan dipertemukan dengan Komnas Perempuan.