Menhut: Taman Nasional Leuser Tidak Boleh jadi Lokasi Pengungsi Sinabung
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyatakan Taman Nasional Leuser tidak boleh digunakan sebagai tempat relokasi pengungsi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, menyatakan Taman Nasional Leuser tidak boleh digunakan sebagai tempat relokasi pengungsi Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara. Sebab, selain kawasan dilindungi, penggunaan taman nasional untuk perkampungan warga memerlukan proses panjang dan waktu yang lama.
"Memang yang dekat di sebelahnya Taman Nasional Gunung Leuser. Tapi, Taman Nasional tidak boleh dijadikan perkampungan, tidak boleh kalau merubah taman nasional," ujar Zulkifli usai pertemuan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Panjang sekali prosesnya. Harus ada persetujuan bupati, gubernur, amdalnya harus cocok, kemudian DPR harus setuju. Padahal ini kan perlunya sekarang. Kalau Taman Leuser, kami pasti tidak setujui karena prosesnya akan panjang sekali," imbuhnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir, jumlah pengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung di radius 5 Km mencapai 30.117 jiwa atau 9.388 Kepala Keluarga dari 34 desa.
Tercatat, ada 1.255 jiwa pengungsi di radius 3 Km yang mendesak untuk direlokasi karena terancam awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar dari gunung tersebut.
Menurut Zulkiflik, pihaknya sudah menawarkan ke pemerintah daerah setempat untuk menggunakan lahan hutan produksi Kabanjahe seluas 9.000 hektare. Namun, pengawaran itu belum mendapatkan persetujuan karena terletak 20 Km dari lokasi pengungsi Gunung Sinabung saat ini.
"Saat ini bupati sedang mencari lokasi relokasi yang paling dekat," kata Zulkifli.