SBY: Dalam Waktu Dekat Ditjen Agama Khonghucu Bisa Diwujudkan
Dikatakan SBY, dalam waktu tidak terlalu lama usulan untuk adanya ditjen agama Khonghucu bisa diwujudkan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik usulan dari pimpinan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) terkait harapan memiliki direktorat jenderal (Ditjen) untuk agama Khonghucu di Kementerian Agama.
"Sudah saya sampaikan tadi kepada Menkokesra, selaku Menteri Agama ad-interim, agar merespon dengan baik usulan untuk didirikannya direktoral jenderal agama Khonghucu," ungkap SBY dalam sambutannya pada Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2565 Tahun 2014, Jumat (7/2/2014), di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC).
Dikatakan SBY, dalam waktu tidak terlalu lama usulan untuk adanya ditjen agama Khonghucu bisa diwujudkan.
Sebelumnya, Ketua Umum Matakin, Wawan Wiratma mengusulkan hal itu dalam sambutannya pada Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2565 Tahun 2014, Jumat (7/2/2014), di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC).
"Harapan Matakin, mewakili umat Khonghucu di Indonesia, suatu saat nanti bolehlah kami sendiri memiliki dirjen sendiri, seperti ditjen yang telah dimiliki saudara-saudara kami umat agama lain" ungkapnya dalam perayaan yang dihadiri Presiden SBY, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono dan sejumlah Menteri, diantaranya Mensesneg Sudi Silalahi, Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu. Tampak pula, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) turut hadir.
Lebih lanjut dia mengakui sejak jaman Presiden Gus Dur, Megawati Soekarnoputri dan kini SBY, banyak hal yang sudah diterima oleh Umat Khonghucu. Pada Era Gus Dur, Inspres No. 14 Tahun 1967 yang melarang semua bentuk ekspresi keagamaan etnis Tionghoa di depan umum dicabut.
Sedangkan pada pemerintahan Presiden Megawati, kata dia, mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang menetapan Hari Imlek sebagai hari libur Nasional seperti hari raya agama-agama lain yang ada di Indonesia.
Tentunya pula, jelas dia, era Presiden SBY, memiliki jasa yang telah memulihkan hak-hak sipil umat Khonghucu. Yakni mengenai pernikahan umat Khonghucu bisa dicatatkan di Catatan Sipil secara agama Khonghucu.
"Juga bisa mencantumkan agama Khonghucu di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dan siswa-siswi beragama Khonghucu dapat mengikuti pelajaran agama Khonghucu di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi," jelasnya.