Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Dilarang Istrinya Maju Calon MK

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah, mengaku tidak mendapatkan dukungan istrinya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota DPR Dilarang Istrinya Maju Calon MK
TRIBUNNEWS.COM/Hasanuddin Aco
Dimyati Natakusumah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah, mengaku tidak mendapatkan dukungan istrinya maju mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Istri saya tidak mendukung karena khawatir saya terlalu sibuk kalau jadi hakim MK," kata Dimyati di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Menurut Dimyati, menjadi hakim MK lebih sibuk ketimbang menjadi anggota DPR. "Banyak protokoler sidang setiap hari sepanjang tahun. Kalau jadi DPR bisa plesiran kunker (kunjungan kerja) ke mana-mana. Kalau di MK sulit tidak bisa begitu," kata Dimyati.

Selain itu, Dimyati menegaskan kalau jadi anggota DPR ikut sidang tidak kelihatan kalau ngantuk di ruang sidang karena jumlah anggota Dewan ada 560 orang.

"Kalau hakim MK 9 orang kalau sidang kelihatan ngantuknya. Apalagi sidangnya sepanjang hari," kata Dimyati.

Lanjut dia, menjadi hakim MK tidak seenaknya harus nongkrong dimana-mana beda dengan anggota DPR. "Jadi harus istiqomah. Menjadi hakim MK benar-benar duduk menjadi orang adil dan amanah," kata Dimyati.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas