Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pusat Hanya Supervisi KPU Lampung Terkait Pilgub dan Pileg Serentak

Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan pihaknya hanya memberikan supervisi kepada KPU Lampung.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Pusat Hanya Supervisi KPU Lampung Terkait Pilgub dan Pileg Serentak
net
Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah. 

TRIBUN, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menegaskan pihaknya hanya memberikan supervisi kepada KPU Lampung terkait pemilihan kepala daerah dan Pemilu Anggota Legislatif 2014 yang dilaksanakan secara serentak pada 9 April nanti.

"Jadi, untuk pelaksanaan pemilukada di semua daerah sudah menjadi ranahnya KPU daerah masing-masin. Keberadaan KPU di sini hanya melakukan supervisi saja," ujar Ferry kepada wartawan usai rapat koordinasi Gugus Tugas di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

KPU, menurut Ferry, mewanti-wanti kepada KPU Lampung untuk pemilukada gubernur dan wakil gubernur adalah menyoal pengadaan logistik seperti surat suara dan formulir. Jadi, wewenang pengadaan logistik untuk pemilukada Lampung kewenangannya dipegang KPU Lampung.

Menyoal apakah harus membentuk konsorsium atau rekanan dalam pelaksanaan pengadaam logistik, masih kata Ferry, tetap diserahkan ke KPU Lampung. Nanti, untuk baiknya, KPU Lampung harus berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Terkait rekening untuk menampung anggaran pelaksanaan pemilukada Lampung, sambung Ferry, jelas terpisah dengan rekening anggaran pelaksanaan pileg. Karena pemilukada Lampung bersifat lokal, maka KPU Lampung harus menyediakan khusus. Begitu dengan bendahara yang memegang rekening tersebut.

"Jadi harus ada dua rekening, dua bendahara karena memang aturan keuangannya mengatur begitu. Rekening urusan pilgub tidak boleh tercampur dengan rekening pileg yang sumber dananya APBN. Pengguna anggarannya juga berbeda. Kalau pileg pengguna anggarannya Ketua KPU, dan pemilukada ya Ketua KPU provinsi," imbuhnya.

KPU berulang kali menegaskan kepada KPU Lampung untuk diperhatikan adalah benar-benar memerhatikan aspek manajemen pelaksanaan tahapan pilgub dan pileg. Masalah daftar pemilih tetap untuk pilgub langsung sendiri, menggunakan DPT untuk pileg.

Berita Rekomendasi

Adanya beban kerja yang bertambah untuk KPU Lampung dan jajarannya di bawah karena melaksanakan pemilukada dan pileg bersamaan, dipastikan harus mendapat reward yang sepadan.

"Sesuai dengan pagu anggaran Gubernur. Pokoknya ada honor yang dari pusat dan dari APBD. Honor demikian harus diatur. Karena mereka kerja dua kali, seharusnya ada reward-nya. Tinggal mekanismenya saja yang diatur seperti apa. KPU pusat enggak ikut mengurus. Itu mekanisme KPU Lampung di lapangan," tegas Ferry.

Sementara untuk pelaksanaan kampanye jelas dibedakan. Kata Ferry, pelaksanaan kampanye pemilukada Lampung dilakukan 14 hari sebelum hari tenang. Semenetara pelaksanaan kampanye pileg lebih dulu. "Jadi, yang memang perlu diperhatikan itu soal logistik aja. Apakah perlu kotak lagi atau enggak?" ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas