Hukum Adat Lebih Ditakuti Warga Bali Dibanding Hukum Positif
Warga Bali masih memegang teguh adat istiadatnya. Hal tersebut sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Warga Bali masih memegang teguh adat istiadatnya. Hal tersebut sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Berbincang dengan wartawan di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Komang Sandi mengungkapkan, norma adat yang dipegang masyarakat di wilayah hukumnya lebih tinggi dan lebih dihormati dibanding hukum positif.
"Bukan hanya dari sisi pecalang saja, tapi ada yang lebih representasi untuk wilayah Bali. Bukan hanya keberadaan pecalang saja ada juga yang terus galakkan oleh seluruh masyarakat adat di Bali," ungkapnya di Mapolres Gianyar, Rabu (5/3/2014).
Kepatuhan lokal terhadap adat sudah mengembangkan hukum adat yang disebut awik-awik. Masyarakat lebih takut kepada hukum adat dibanding hukum positif seperti pelanggaran pidana.
"Masyarakat lebih takut mendapatkan hukum adat dari pada hukum positif. Ini sangat efektif untuk meredam permasalahan di lingkungan," ujarnya.
Kapolres Gianyar menganggap masyarakat di wilayahnya masih sangat kuat memegang adat yang ada. Dalam menjaga keamanan dan lingkungan, pihaknya tetap melibatkan para pecalang dan tetap melibatkan perangkat adat yang ada di wilayahnya.
"Selama memiliki keunikan dalam menjaga Kamtibmas lebih efektif," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.