Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 66 Tersangka Pembakaran Hutan di Riau

Kepolisian hingga kini sudah menetapkan 66 tersangka terkait kebakaran hutan di Provinsi Riau

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tetapkan 66 Tersangka Pembakaran Hutan di Riau
Tribunpekanbaru/Mayonal Putra
Api kebakaran hutan dan lahan terus menjalar di daerah Pelintung, Dumai. Minggu (9/3/14) sekitar 100 hektar lahan milik warga kembali dimamah api, tanpa ada upaya pemadaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga kini sudah menetapkan 66 tersangka terkait kebakaran hutan di Provinsi Riau yang berdampak terhadap kabut asap terhadap sejumlah wilayah di sekitarnya temasuk negara tetangga Malaysia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa saat ini Polda Riau masih terus melakukan penegakan hukum disamping langkah-langkah persuasif.

"Terakhir jumlah tersangka 66 dengan 44 laporan polisi," ucap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014).

Dari 44 laporan polisi tersebut, ada 21 perkara yang sudah dikirimkan berkasnya kepada kejakasan dan dua berkas kasus sudah dinyatakan lengkap.

Menurut Agus, upaya Polda Riau dan jajaran dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan harus serius dan penanganannya secara konprehensif. Selain itu, Polda Riau pun masih terus memburu pelaku lainnya melalui tim khusus pemburu pelaku pembakaran hutan hingga 26 Maret 2014.

"Semoga bisa memberi efek jera kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lahan di Riau adalah tanah gambut. Sehingga kalau yang di atas padam, tapi di bawahya masih ada," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas