Ganjar Pranowo Berharap Satinah Tidak Jadi Dipancung
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut berempati terhadap kasus yang menimpa Satinah, Tenaga Kerja Indonesia yang divonis pancung di Arab Saudi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut berempati terhadap kasus yang menimpa Satinah, Tenaga Kerja Indonesia yang divonis pancung di Arab Saudi. Ganjar pun berharap agar Satinah tidak mendapatkan hukuman mati tersebut.
"Harapannya (Satinah) tidak dipancung," kata Ganjar kepada Tribunnews.com, Senin (31/3/2014).
Untuk membantu meringankan beban Satinah tersebut, Ganjar mencoba mengumpulkan dana yang berasal dari sumbangan warga Jawa Tengah maupun dari para calon anggota legislatif PDI Perjuangan. Menurutnya, Pemprov Jateng membuka rekening peduli Satinah di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah dengan nomor rekening Bank BRI 032501001406302.
"Untuk saat ini sumbangan sudah mencapai angka Rp 600 jutaan," tuturnya.
Ganjar menuturkan, berbagai cara dilakukan masyarakat Jateng untuk berusaha mengumpulkan dana guna membayar uang Diyat Satinah sebagai pengganti hukuman pancung. Ia mengatakan, masyarakat yang menyumbang dari berbagai kalangan, seperti anak muda dan orang tua dari berbagai latar belakang seperti pengusaha atau perbankan.
"Ada juga anak muda yang lakukan pagelaran sulap, stand up comedy," ucapnya.
Seperti diketahui, Satinah adalah warga Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya di Arab Saudi, Nura al-Gharib.
Pada 2010 Satinah divonis hukuman mati lewat putusan kasasi. Dia sebenarnya akan menghadapi algojo pada Agustus 2011 lalu, namun diperpanjang hingga Juni 2013.
Pihak keluarga korban akan memberi maaf ketika jika imbalan diyat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp 21 miliar. Pemerintah sudah menyiapkan tawaran diyat sebesar 4 juta riyal. Jika diterima, Satinah akan bebas. Sebaliknya, jika ditolak, Satinah akan menghadapi eksekusi pada 3 April 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.