KPK Akan 'Ceramahi' Anggota DPR RI Terpilih Tentang Korupsi
KPK telah membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan KPU dan Bawaslu tentang kerja sama membangun politik berintegritas.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK telah membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan KPU dan Bawaslu tentang kerja sama membangun politik berintegritas. Salah satu program kerja dari kerja sama ini adalah pemberian materi pendidikan politik berintegritas kepada anggota DPR RI 2014-2019 terpilih.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/4/2014), usai menerima dukungan politik berintegritas dari perwakilan 156 perguruan tinggi yang tergabung dalam Indonesian Integrity Education Network (IIEN).
"Kemudian ada program yang nanti akan kami lakukan dalam bentuk edukasi terhadap caleg terpilih secara bertahap," kata Busyro.
Menurut Busyro, langkah ini sebagai bentuk komitmen KPK yang ingin terus memperkuat sistem politik di Indonesia dari aspek kewenangan, kewajiban dan komitemen kenegaraan. Tujuannya adalah membangun negara Indonesia yang lebih beradab dan berintegritas.
"Turunannya kemudian adalah transparan, pro kerakyatan. Sebab, yang berdaulat bukan negara, tapi rakyat. Lihat Pasal 1 ayat 1 konstitusi kita (UUD 1945). Kemudian di bidang ekenoni memperkuat demokratisasi eknomi, lihat Pasal 33 konstitusi kita dan juga perbuatan hak asasi manusia termasuk di bidang politik dan eknomi. Pasal 28 ayat a sampai dengan j konstitusi juga," paparnya.
Latar belakang program kerja KPK untuk memberikan pendidikan politik berintegritas kepada anggota DPR RI terpilih ini adalah masih banyaknya anggota DPR RI hasil produk Pileg 2009 masih mengidap sakit 'Korupsi Sistemik'. Tak ayal, sampai saat ini KPK masih terus menemukan anggota Dewan yang terhormat melakukan tindak pidana korupsi.
"Itu produk 2009. Produk yang sekarang kami enggak bisa memastikan, karena ada orang yang mengatakan, 'Pemilu itu pesta demokrasi. Tapi, ada orang lainnya mengatakan Pemilu itu perjudian politik. Tapi, KPK di sini tidak memposisikan menilai yang mana," kata Busyro.
Menurut Busyro, KPK tidak memposisikan diri menilai proses pemilu tersebut. KPK hanya ingin memainkan peranan dengan memberikan konseptual dan strategik dalam bentuk program kerja, di antaranya dengan kerjasama IIEM di kampus-kampus dan komponen masyarakat lainnya.
"Dan itu bagian dari kekuatan KPK yang selama ini sudah kami jalin agar nanti bisa memberikan kontribusi kepada caleg-caleg terpilih," tuturnya.
Busyro menegaskan, jika para caleg terpilih dari Pileg 2014 telah diberikan edukasi politik namun tetap ditemukan indikasi korupsi dari anggota Dewan, maka KPK memastikan akan menangkap dan memprosesnya secara hukum.