KPK Telusuri Info Adanya Aliran Dana untuk Ibas
Ia menekankan, hal itu bisa dilakukan jika terkait kepentingan pengembangan penyelidikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, KPK siap menelaah informasi yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang senilai 200.000 dollar AS. Ia menekankan, hal itu bisa dilakukan jika terkait kepentingan pengembangan penyelidikan atau penyidikan.
"Itu setelah ditelaah ada kepentingan pengembangan untuk menemukan jaringan-jaringan terkait dengan dugaan kasus awalnya,. Pihak-pihak yang disebut itu tidak ada kendalanya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Busyro mengatakan lembaganya akan memaksimalkan setiap informasi hingga mencapai kebenaran materiil. KPK, kata dia, tidak gamang untuk memeriksa anak kandung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Enggak (gamang) lah," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan, menurut kliennya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima uang 200.000 dollar AS. Informasi soal Ibas tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK. Meski demikian, Firman tidak menjelaskan terkait apa uang itu diterima Ibas. Dia hanya mengatakan, Ibas menerima uang di Jalan Ciasem. (Rahmat Fiansyah)