Presiden SBY Kaget Hadi Poernomo Jadi Tersangka
Sama seperti pejabat-pejabat negara lainnya, Presiden pun terkejut mendengar kabar itu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, akhirnya sampai ke telinga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Sama seperti pejabat-pejabat negara lainnya, Presiden pun terkejut mendengar kabar itu.
"Dia (Presiden) baru tahu lah, disiarkan berulang-ulang. Presiden terkejut dan kaget," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di kompleks kepresidenan, Selasa (22/4/2014).
Sudi mengatakan, Presiden tidak akan ikut campur atas kasus yang menimpa mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Presiden akan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan.
Penetapan tersangka pada Hadi tersebut juga membuat sejumlah menteri terkejut. Mereka tidak banyak memberikan komentar dan menyerahkan semuanya pada proses hukum untuk membuktikan apakah Hadi terbukti bersalah atau tidak.
"Ya, terkejut. Waktu acara Republika tadi malam, saya ditanya wartawan. Saya kaget karena belum tahu. Serahkan saja pada proses hukum," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelum menggelar rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhouyono di kompleks kepresidenan hari ini.
Hatta meminta agar masyarakat tidak langsung menganggap negatif citra BPK, sebagai lembaga yang baru sehari ditinggalkan Hadi tersebut. Hatta berharap agar publik bisa membedakan kasus yang menimpa terhadap personal. "Ini kejadian bukan pada waktu (Hadi menjabat) di BPK," ujarnya.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono juga tak menyangka Hadi terseret kasus hukum. Senada dengan Hatta, Agung pun baru mengetahui kabar itu saat menghadiri acara penganugerahan Tokoh Perubahan oleh harian Republika semalam.
"Tentu kita serahkan pada proses hukum yang ada karena tidak bisa di luar itu. Apa pun termasuk beliau selaku ketua lembaga negara. Meskipun mantan, toh beliau dari semalam siap mengikuti proses yang ada," kata Agung.
Menteri Keuangan Chatib Basri bungkam soal penetapan Hadi sebagai tersangka. Dia menyatakan, KPK yang seharusnya nanti membuktikan dugaan korupsi restitusi pajak BCA yang menimpa Hadi.