Timwas Berharap Kasus Hadi Poernomo Tidak Rusak Audit Century
Indra berharap BPK tetap progresif melakukan fungsi dan tugasnya dalam memberikan opini-opini hasil investigasi audit
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century Indra mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit kasus Century. Ia pun berharap agar penetapan tersangka Ketua BPK Hadi Poernomo tidak terkait dengan hasil audit tersebut.
"Jangan sampai kerja-kerja yang sudah progresif ini hancur gara-gara Hadi Pornomo ditetapkan tersangka," kata Indra, Jumat (25/4/2014).
Indra berharap BPK tetap progresif melakukan fungsi dan tugasnya dalam memberikan opini-opini hasil investigasi audit yang dilakukan kasus Century.
"Harus dibongkar secara gamblang mungkin," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR itu juga meminta penguatan peran BPK. Apalagi dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi semakin memperjelas dan mengkonfirmasi kesimpulan Timwas Century.
"Selain keterlibatan pejabat BI, Gubernur BI, dugaan banyak pihak, ada rekayasa opini antara sitemik atau tidak sistemik segala macam itu yang dilaksanakan selama ini kita kawal," kata Politisi PKS itu.
Mengenai kabar Hadi Poernomo telah diincar lama oleh KPK, ia menilai hal itu telah menimbulkan pertanyaan di publik. Sebab saat ini BPK sedang mengaudit kinerja KPK serta memberi opini terkait dengan kasus Bank Century. Tetapi tiba-tiba KPK menjadikan Hadi Poernomo tersangka.
"Nah ini yang harus dibuktikan oleh KPK bahwasanya itu tidak ada kaitannya. Kalau tidak bisa dibuktikan dengan contoh pembuktiannya apa, kasus Century masih lambat penanganannya, kinerja mereka terkait Century juga masih tidak jelas," ujarnya.