KPK Periksa Mantan Ketua Teknis Urusan Haji
"Dia jadi saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali--Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Agama yang lama menghadiri acara pelantikan Pejabat Menag baru Lukman Hakim Saefuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014). Lukman Hakim menggantikan pejabat Menag terdahulu Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kemenag. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa M Syaerozi Dhimyati, mantan Ketua Teknis Urusan Haji (TUH) Kementerian Agama di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (11/6/2014).
Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag 2012-2013. "Dia jadi saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali--Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Dia dianggap telah menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum selaku Menteri Agama.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.