Penjualan Tiket Online Tak Selesaikan Aksi Percaloan
Sabran, seorang penumpang KA Matarmaja mengaku membeli tiket dari calo. Ia harus mengeluarkan Rp 225 ribu untuk selembar tiket senilai Rp 65 ribu.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabran, seorang penumpang KA Matarmaja mengaku membeli tiket dari seorang calo. Ia harus mengeluarkan uang Rp 225 ribu untuk selembar tiket senilai Rp 65 ribu.
"Ini anak saya yang beli di Kediri (Jawa Timur). Tinggal kirim identitas lewat sms," ujar Sabran kepada Tribunnews.co, di Stasiun Senen, Rabu (23/7/2014) siang.
Kepala Humas Daerah Operasional I PT Kereta Api Indonesia, Agus Komarudin, mengaku tak dapat mengetahui dan mengawasi calo tiket. Sistem penjualan tiket secara online dimaksudkan mencegah praktek percaloan.
"Dengan sistem online, tiket harus sesuai dengan identitas. Tiket pun bisa dibeli H-90 sebelum keberangkatan. Kesesuaian tiket dengan identitas itu sebenenarnya sudah mempersulit ruang gerak percaloan," ujar Agus.
Agus menambahkan, saat karcis akan dijual kembali kepada, calo harus ada melewati sistem pembatalan tiket dulu. "Maka dari itu, ini menyulitkan mereka karena sekarang online," tutupnya.