Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Biasa Blusukan, Paspampres Diminta Tak Terlalu Membatasi Interaksi Presiden dan Rakyat

Jokowi kini resmi dikawal Paspampres. Namun partai pendukung meminta agar Paspampres tak terlalu mengekang interaksi Jokowi dan rakyatnya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Jokowi Biasa Blusukan, Paspampres Diminta Tak Terlalu Membatasi Interaksi Presiden dan Rakyat
AFP/ROMEO GACAD
Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara kantor berita AFP di ruang kerjanya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Selasa (19/8/2014). AFP PHOTO / ROMEO GACAD 

Selain itu, keluarga inti Jokowi dan JK pun turut diberi pengamanan Paspampres. Pada upacara serah terima Paspampres ini, turut hadir Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad. Selain itu, perwakilan TNI yang hadir, antara lain Laksamana Darwanto, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI; Brigjen TNI Wardiyono, Asdep Pemilu; dan anggota Satgas 5, Fedri Aldianta, mewakili Kapolri.

Menurut Asisten Operasi Komandan Paspampres Kolonel A Budi Handoyo, presiden dan wakil presiden akan diamankan dan dikawal 25 orang. Sementara istrinya masing-masing akan dikawal 12 orang. Jumlah keseluruhan adalah 37 orang.

"37 orang (jumlah personel) sesuai dengan kondisi kegiatannya. Terbagi dari untuk calon presiden terpilih 25, untuk calon ibu presiden terpilih 12. Tetapi, itu sesuai dengan keadaan kegiatannya. Jadi fleksibel. Jika kegiatannya itu besar kita akan tambah. Wapres juga demikian," ujar Kolonel Budi seusai acara.

Selain presiden, wakil presiden, dan istri, seluruh anggota keluarga, termasuk anak, juga mendapatkan pengawalan dari Paspampres.

Menurut Budi, pengamanan dan pengawalan tersebut nantinya akan berjumlah tujuh mobil. Budi mengatakan, Paspampres yang mengawal Jokowi-JK saat ini disebut satgas. Nantinya mereka akan tetap mengawal Jokowi-JK dengan nama Grup A Paspampres.

"Orangnya sama, memang disiapkan demikian. Kita setiap tahun ada regenerasi, harus memenuhi standar," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas