Mensos: Kami Punya Masterplan dan SDM Berintegritas
Paling penting dibangun saat menetapkan pekerjaan adalah apa yang paling fundamental dan paling beresiko dilakukan,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA- Keputusan Mahkamah Konstitusi telah melegakan masyarakat, terkait Presiden Indonesia mendatang. Saatnya, melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Semua aspek dianggap perlu, seperti ekonomi, teknologi, politik dan urusan lainnya. Namun, paling penting dibangun saat menetapkan pekerjaan adalah apa yang paling fundamental dan paling beresiko dilakukan, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat membedah rumah suku Maya di Kabupaten Raja Ampat, Senin (25/8/2014).
Sebuah Negara dikatakan maju, jika kebutuhan bisa tercukupi baik sandang, pangan, rasa aman, serta rendahnya angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sebab, tingginya PMKS di suatu negara akan berbanding lurus ketimpangan ekonomi.
“Masyarakat tidak memperoleh kesempatan dan kemudahan akses untuk meningkatkan kesejahteraan, ” ujarnya.
Secara fundamental ada tiga hal yang bisa dijadikan aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi kelompok rawan. Pertama, menumbuhkan ekonomi warga miskin dengan pendampingan ahli di bidang usaha ekonomi produktif; Kedua, memelihara potensi yang dimiliki warga; Ketiga, mengembangkan potensi dari warga tersebut.
Masalah sosial tidak hanya menyelesaikan kemiskinan semata. Tetapi juga menyelesaikan keterlantaran, ketunaan, korban bencana (alam dan konflik sosial), kekerasan, keterpencilan dan eksploitasi.
Selain itu, terdapat tiga pilar yang menjadi ukuran untuk pencapaian kesejahteraan negara, yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Ketiga pilar itu harus menjadi platform atau sistem yang saling menunjang. Sebab, dua di antaranya sudah ada, tinggal satu lagi yang mesti diwujudkan oleh pemerintahan baru, yaitu sistem kesejahteraan sosial.
“Kesejahteraan sosial harus lebih diseriusi oleh pemerintahan baru. Sebab menjadi fundamental kebutuhan setiap warga Negara tanpa terkecuali, ” ujarnya.
Saat ini, angka masalah sosial di Indonesia masih relatif tinggi, misalnya, kemiskinan (30 juta), keterlantaran ( lanjut usia 3 juta, anak 4 juta), dan keterpencilan (suku asli 700 suku dengan 500 bahasa).
Untuk mewujudkan Negara sejahtera, negeri ini masih butuh banyak sentuhan. Setidaknya untuk 700 suku, 500 bahasa darah, butuh SDM loyal dan berintegritas tinggi. Oleh karena itu, sistem penyelenggaraan negara yang pro aktif merupakan keniscayaan.
“Birokrasi adalah jembatan untuk kehadiran negara dalam mensejahterakan seluruh warga Negara, ” tandasnya.
Jika saja, tiga hal dan tiga pilar bisa dikuatkan tentu saja akan mempermudah jalan bagi mekanisme kerja untuk tatanan birokrasi. “Kami bisa mempersiapkan operatornya, sebab sudah punya masterplan di berbagai bidang, seperti kemiskinan dan ekonomi serta yang lainnya, ”tandasnya.