Ketua Komisi II: Omong Pemakzulan Saja Sudah Kebakaran Jenggot
Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menilai pembentukan pansus pilpres masih dapat terwujud
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa menilai pembentukan pansus pilpres masih dapat terwujud. Meskipun dengan waktu yang cukup singkat.
"Sekarang saya tanya kita memilih ala demokrasi dengan cara penyelesaian yang anarkis atau mau yang demokratis," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Ia menuturkan Komisi II DPR bertanggungjawab atas proses penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan pansus merupakan bentuk konstitusional untuk mengetahui apakah ada kecurangan dalam pilpres. Pansus, kata Agun, juga dibentuk untuk menghidari aksi anarkis.
"Nah ini head to head, maka mekanisme ini harus ditempuh, pertama silakan anda ke MK, tak bisa terima silakan anda dorong lewat pansus pilpres. Daripada anda tawuran dijalan," katanya.
Politisi Golkar itu menuturkan seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam pembentukan pansus. Bila diyakini proses pemilihan presiden sudah berjalan dengan baik.
"Ya kan, kalau takut, ada apa. Jadi itu kan sesuatu yang konstitusional, sekarang saya tanya pansus itu konstitusional enggak?, ya enggak apa-apa," tuturnya.
Agun mengatakan bila DPR periode 2009-2014 sulit mewujudkan pansus tersebut, maka dapat dilakukan pada periode selanjutnya.
"Oh dimungkinkan, masih sangat amat terbuka. Bisa periode sekarang, tapi periode sekarang terkendala oleh waktu. Ok. Kan ada periode yang akan datang," ujarnya.
Agun juga menyindir adanya pihak yang tidak suka dengan pernyataan dirinya mengenai wacana pemakzulan.
"Ngomongin impeachment (pemakzulan) saja kaya kebakaran jenggot, kan impeachment itu sesuatu yang konstitusional. Harus diingatkan jangnn sombong. Hati-hati loh ada impeachment, nih dari pansus pilpres pun kalau ada ditemukan data kecurangan," tuturnya.