Nazaruddin Kucurkan Rp3 Miliar untuk Tambang di Kutai Timur
Namun awalnya, kata saksi, bukan sebesar itu yang dijanjikan.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin disebutkan saksi pernah memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengeluarkan dana Rp3 miliar berbentuk cek guna pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Khalilur Abdullah alias Lilur.
Namun awalnya, kata saksi, bukan sebesar itu yang dijanjikan. "Saya dikasih Nazar Rp2,5 miliar untuk operasional yang cair Rp1 miliar. Dikasih Rp10 miliar untuk jaminan investasi yang saya minta di awal, sedihnya yang cair cuma dua miliar yang itu tidak cukup untu bayar geologis yang saya rekrut untuk melakukan inventarisasi potensi tambang batubara," kata Lilur saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014).
Dikatakan Lilur, pemilik IUP memiliki kewajiban untuk menempatkan sejumlah dana sebagai jaminan pelaksaan kegiatan eksplorasi dalam bentuk deposito sebesar 100 ribu dolar AS atau sekitar Rp1 miliar pada bank pemerintah melalui dinas pertambangan dan energi.
Itulah alasannya Lilur meminta uang Rp10 miliar kepada Nazaruddin terkait pengajuan 10 konsesi pertambangan.
"Alasan saya meminta Rp10 miliar kepada Nazaruddin karena di peraturan pemerintah Kabupaten Kutai Timur setiap konsesi harus memberikan jaminan Rp1 miliar. Kami ajukan 10 konsesi karena itu saya minta Rp10 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Lilur juga mengatakan Nazaruddin berkeinginan membuat satu bisnis yang luar biasa di Indonesia yang bisa mengantarkannya menjadi bendahara umum abadi di Demokrat. Untuk mewujudkannya, Nazaruddin meminta bantuan kepada Lilur.
Lilur menjelaskan, suami Neneng sri Wahyuni itu memintanya membuat tambang batubara yang luar biasa. Karena itu, Lilur mengajukan 10 proposal pengajuan konsesi tambang batubara di Kuta Timur dengan luas lebih dari 100 ribu hektare.
"10 konsesi yang saya ajukan ke Kutai Timur luasnya lebih dari 100 ribu hektare. Artinya konsesi yang saya ajukan lebih luar dari provinsi DKI Jakarta dan lebih besar dari negara Singapura. Itu yang diminta Nazar dengan permintaan bisnis luar biasa," kata Lilur.