Sistem e-Passport Saudi Pangkas Birokrasi Imigrasi Calon Haji
Dengan e-Passport ini, proses pengambilan data memakai alat khusus yang disinkronkan dengan data jamaah saat pembuatan visa di tanah air.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Saudi Arabia
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Tak hanya mengubah sistem administrasi haji lewat e-Hajj, pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan regulasi baru untuk proses pengambilan data calon jamaah haji di bandara, baik Bandara King Abdul Aziz maupun Bandara Prince Muhammad Abdul Aziz. Namanya e-Passport.
Dengan e-Passport ini, proses pengambilan data memakai alat khusus yang disinkronkan dengan data jamaah saat pembuatan visa di tanah air. Penerapan e-Passport ini melibatkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kemenlu Saudi, dan imigrasinya di bandara.
"Jadi ketika proses pengecekan data di bandara, tak perlu lagi pengambilan sidik jari dan foto karena memakan waktu lama," kata Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia Ahmad Jauhari, Senin (1/9/2014) Waktu Arab Saudi (WAS), kepada awak Media Center Haji (MCH) Jeddah.
Ia menggambarkan, kalau satu jamaah membutuhkan waktu dua menit untuk proses pengambilan data, maka dikalikan 450 jamaah (satu kloter), maka prosesnya memakan waktu selama 900 menit. Jika dibagi 10 gate, maka total waktu yang diperlukan untuk mengeluarkan seluruh jamaah dari bandara 90 menit.
Ini belum selesai. Biasanya masih ada lagi proses yang harus dilalui jamaah yang sudah lelah dalam penerbangan 9 jam dari Jakarta ke Saudi. Setelah proses pemeriksaan data, maka dilanjutkan dengan antrean di maktab mukala.
Maktab mukala adalah lembaga yang ditunjuk untuk melayani kedatangan jamaah di Jeddah dan Madinah.
Paspor jamaah nantinya akan ditempel stiker yang merupakan kode data jamaah (semacam barcode). Dengan stiker ini, jamaah berhak mendapatkan general service dan transportasi (nakobah) dari pemerintah Saudi. Setiap stiker ini "dihargai" 1.065 riyal. Kalau ada 1.000 stiker yang dikeluarkan, maka akan dikalikan 1.065 riyal. Itulah jumlah yang harus dibayarkan pemerintah Indonesia ke Saudi.
Namun dengan kebijakan baru, mekanisme penempelan stiker tidak lagi dilakukan di bandara, tapi di embarkasi pemberangkatan, misalnya Jakarta Pondok Gede. Ini mempersingkat proses, karena di bandara, setiap jamaah hanya diberi nomor identitas masuk. Setelah itu bisa ke luar bandara.
Nantinya nomor identitas itu akan dicocokkan dengan stiker yang diambil di embarkasi.
"Proses ini jadi lebih singkat karena jamaah tidak perlu lagi antre tempel stiker. Kalau 1 jamaah 1 menit, sudah makan waktu 450 menit untuk satu kloter," kata dia.
Dengan waktu singkat, jamaah tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama di bandara, dan bisa langsung diberangkatkan ke kota perhajian berikutnya.