Pengamat: Andai Prabowo-Hatta Menang, Tak Akan Ada RUU Pilkada dan UU MD3
RUU Pilkada memang proses pembahasannya sudah panjang, tetapi sangat jelas langkah ini hanya sebagai perubahan kepentingan politik.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana melihat pembahasan RUU Pilkada dan ditetapkan UU MD3 tidak akan ada, jika Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang diusung partai Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi pemenangnya.
"Saya kira tidak, UU MD3 dan RUU Pilkada ini merupakan rencana permainan politik elite, rencana permaianan dari partai koalisi merah putih," kata Ari saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Ari pun berkenyakinan, RUU Pilkada dan UU MD3 merupakan perumusan yang sudah diatur atau rencana kedua Prabowo-Hatta dan partai pengusungnya, jika hasil Pilpres 2014 tidak sesuai yang diharapkan.
"Ini imbas dari Pilpres dan ini terlihat sangat tergesa-gesa. Proses pengambilan keputusan yang diambil, subtansinya tidak jernih, dan hanya permainan politik," ujar Ari.
Lebih jauh dia mengatakan, RUU Pilkada memang proses pembahasannya sudah panjang, tetapi sangat jelas langkah ini hanya sebagai perubahan kepentingan politik. Partai KMP yang sebelumnya menolak Pilkada melalui DPRD, sekarang malah berubah dengan menolak Pilkada langsung.
"Padahal kan DPR dalam mengambil keputusan itu harus berdasarkan aspirasi rakyat," cetus Ari.