Majmu'ah Wanprestasi Masuk Daftar Hitam
Saat ini pihak PPIH Daker Madinah juga mempelajari kontrak-kontrak dengan majmuah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH -- Banyak majmu'ah wanprestasi menempatkan pemondokan jamaah haji di luar markaziyah (ring 1 madinah). Karena mengingkari kesepakatan untuk menempatkan semua jamaah di markaziyah, majmuah tersebut bakal masuk daftar hitam alias di-blacklist.
"Semua pelanggaran majmu'ah menjadi catatan kita. Misalnya (tindakan kita) di-blacklist beberapa tahun," kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah, Nasrullah Djasam, kepada tim Media Center Haji (MCH) Madinah, Minggu (14/9/2014).
Saat ini pihak PPIH Daker Madinah juga mempelajari kontrak-kontrak dengan majmu'ah, terutama yang memberi ruang kepada majmu'ah untuk mengakali kontrak. Ke depan setiap pelanggaran kontrak terhadap majmuah ataupun perusahan katering yang terlambat menyajikan makanan harus lebih berat.
"Itu harus ada sanksi yang tegas, apalagi semua data sudah terkumpul. Yang menempatkan jamaah di luar markaziyah itu mereka bukan kami," katanya.
Nasrullah berharap jamaah haji gelombang kedua jamaah haji yang akan tiba di Madinah setelah puncak haji tidak ditempatkan di luar markaziyah.
"Nanti pada saat gelombang dua jangan sekali-sekali menempatkan jamaah di luar markaziyah. Karena saat itu peak season (masa puncak) sudah berlalu, kita ingin majmu'ah memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Lalu apa sanksi yang bakal diterima majmu'ah dalam waktu dekat? Wajar majmu'ah mendapat sanksi karena akibat mengingkari perjanjian, membuat 42 kloter jamaah haji ditempatkan di luar markaziah.
"Bahwa kalau majmu'ah menempatkan di markaziyah di bawah standar kena sanksi 30 persen. Kalau ditempatkan di luar markaziah dipotong 300 riyal per jamaah. Sekali lagi kami tidak men-judge apakah ini disengaja atau tidak, yang penting buat kami adalah memberikan kepastian penempatan jamaah di Madinah," katanya. (*