Korlantas Polri: Larangan Mobil 'Plat B' Masuk Bogor Harus Disurvei, Tak Bisa Asal
sebuah kebijakan perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai pemangku kepentingan, selain itu harus pula didahului dengan survei
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Condro Kirono melihat wacana kebijakan pelarangan kendaraan dengan plat nomor 'B' masuk wilayah Bogor saat weekend tidak bisa begitu saja diterapkan.
Mantan Kapolda Riau ini mengatakan, bahwa sebuah kebijakan perlu dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai pemangku kepentingan, selain itu harus pula didahului dengan survei.
"Intinya harus ada survei, jadi tidak bisa (begitu saja)," ucap Condro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).
Melihat wacana tersebut, Polri sebagai institusi terkait lalu lintas tidak bisa serta merta mendukung atau tidak, tetapi harus melihat hasil survei dan kajiannya seperti apa.
Prinsipnya, dikatakan Condro setiap kendaraan bisa beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
"Kendaraan bisa beroperasi di seluruh Indonesia. Kalau mau dibatasi, regulasinya harus jelas seperti apa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.