KPK Kembali Periksa Staf Khusus Jero Wacik
Ketut akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, I Ketut Wiryadinata, kembali dipanggil KPK, Rabu (17/9/2014).
Ketut akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ketut sudah tiba sekitar pukul 10.00. mengenakan kemeja batik dan tak banyak berkomentar. "Nanti saja," kata Ketut.
Selain Ketut, KPK juga memanggil Sutan Bhatoegana selaku mantan Ketua Komisi VII DPR dan Asep Permana selaku Kasubag TU Sekjen ESDM. "Mereka juga saksi untuk tersangka JW," kata Priharsa.
Diketahui sebelumnya, Jero sudah ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya mendapatkan dana operasional lebih besar itu salah satunya pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program di Kementerian ESDM.
Dari hasil penyelidikan, KPK juga menduga dana-dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp9,9 miliar.
Meski begitu, KPK enggan enggan menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi semata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.