UI Sudah Berlakukan Batas Masa Kuliah 5 Tahun
Menurut pria berkaca mata itu, aturan tersebut diberlakukan mulai dari mahasiswa angkatan 2014.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Arif Wibowo, mengatakan di UI memang sudah diberlakukan aturan tentang lulus kuliah bagi program S1 harus 5 tahun.
"Sudah berlaku lima tahun maksimal, jika cuti hitungannya jadi 6 tahun. Kalau S2 tiga tahun maksimal, sama cuti jadi empat tahun, S3 lima tahun maksimal, sama cuti jadi 6 tahun," katanya.
Menurut pria berkaca mata itu, aturan tersebut diberlakukan mulai dari mahasiswa angkatan 2014. Selain itu, ia menyebutkan, mahasiswa angkatan-angkatan lalu maksimal harus lulus 6 tahun, dengan cuti 1 tahun.
Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Koesnadi Kardi, ketika dihubungi Warta Kota mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberlakukan aturan tersebut.
Namun ia mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah disosialisasikan oleh pihak Kemendikbud kepada pihak kampus.
Oleh karenanya, ketika UPN berstatus negeri pada 6 Oktober mendatang, Permendikbud itu akan dilaksanakan.
"Saat ini kami belum menerapkan. Nanti ketika sudah berstatus negeri, kami akan menerapkannya. Sehingga kemungkinan aturan kuliah 5 tahun bagi mahasiswa S1 itu diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2015," kata Koesnadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.