Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota DPR Terancam Tidak Dilantik

Husni Kamil Manik, masih merahasiakan tiga nama anggota DPR RI 2015-2019 yang belum diserahkan ke presiden untuk dibuat SK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tiga Anggota DPR Terancam Tidak Dilantik
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (depan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, masih merahasiakan tiga nama anggota DPR RI 2015-2019 yang belum diserahkan ke presiden untuk dibuat SK.

Kata Husni, tiga nama tersebut berasal dari Maluku Utara dan masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada gugatan di MK yang menyengketakan hasil Pemilu di Maluku Utara dan kemudian MK mengeluarkan putusan sela untuk PSU. Hasil ini yang belum dikeluarkan MK," ujar Husni di KPU, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Dengan demikian, jika nama tersebut belum dikeluarkan oleh MK maka tidak akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

"Menunggu, belum bisa dilantik karena kita belum bisa mengajukan karena belum ada putusan finalnya," ujar Husni.

Seperti diketahui, dari 560 anggota DPR RI, KPU sudah menyerahkan 557 nama ke presiden SBY untuk dibuat SK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas