Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Temukan Miliaran Rupiah dari Pungli PPDB 2014

"Artinya, nominal keseluruhan pungutan liar bisa mencapai miliaran rupiah dari hasil perkalian jumlah pungli, siswa dan sekolah," kata Budi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Ombudsman Temukan Miliaran Rupiah dari Pungli PPDB 2014
rumahpengaduan.com
Ilustrasi pungutan liar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014 kembali mencoreng pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia mendapati 242 temuan maladministrasi di 33 provinsi periode Juni-Agustus 2014.

Dari 242 temuan maladministrasi tersebut, praktik kutip-mengutip uang secara tidak resmi atau biasa disebut pungutan liar (pungli) menjadi temuan nomor wahid Ombudsman di 33 provinsi.

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengaku, pungli merupakan maladministrasi di posisi pertama dengan persentase 38,4 persen. Disusul praktik penyimpangan prosedur 28,5 persen dan tidak kompeten 20,2 persen.

Praktik pungli terjadi dalam aneka bentuk. Seperti keharusan membeli seragam 10,7 persen di Makassar dan Sleman, pendaftaran ulang siswa baru 9,5 persen di Banda Aceh dan Surabaya, serta biaya sarana dan pra sarana 8,7 persen di Gresik.

Ada juga penarikan uang dalam bentuk kewajiban mengikuti tes IQ dan pembelian map dari sekolah. Demikian rilis resmi yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Besaran nominal pungli, kata Budi, jumlahnya beragam. Tapi sebagian besar berkisar Rp 500 ribu per siswa. Sementara sekolah yang melakukan pungli di atas 40 sekolah. Pada tahun 2014 saja, satu sekolah rata-rata menerima 400 siswa.

"Artinya, nominal keseluruhan pungutan liar bisa mencapai miliaran rupiah dari hasil perkalian jumlah pungli, siswa dan sekolah," kata Budi.

Ombudsman menyoroti praktik pungli di 13 sekolah pada Provinsi Sulawesi Utara yang totalnya mencapai setengah miliar rupiah. Berkat tim kerja Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, uang sebesar dikembalikan pihak sekolah dan diawasi langsung proses pengembaliannya oleh Ombudsman RI.

“Masih ada lagi persoalan lain terkait PPDB 2014 dan akan kami sampaikan kepada publik dan rekan media besok, Kamis (9/10),” jelas Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas