Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Berstatus DPO, Habib Novel Tidak Keluar Kota

Heru menambahkan pascamenyerahkan diri Habib Novel akan diperiksa lebih dulu sebagai tersangka selama 1x24 jam

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Selama Berstatus DPO, Habib Novel Tidak Keluar Kota
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Barang bukti samurai dan bendera FPI dirunjukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI), Rabu (8/10/2014) sore menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Novel menyerahkan diri ke Polda Metro pukul 16.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

"Sementara ini dia pindah-pindah masih di Jakarta. Dan tidak pernah keluar daerah," kata Heru di Mapolda Metro Jaya.

Heru menambahkan pascamenyerahkan diri Habib Novel akan diperiksa lebih dulu sebagai tersangka selama 1x24 jam.

"Diperiksa dulu 1x24 jam, nanti hasil pemeriksaan lalu dilakukan gelar singkat. Kalau terpenuhi unsurnya dilakukan upaya penahanan," ucap Heru.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas