Selama Berstatus DPO, Habib Novel Tidak Keluar Kota
Heru menambahkan pascamenyerahkan diri Habib Novel akan diperiksa lebih dulu sebagai tersangka selama 1x24 jam
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Barang bukti samurai dan bendera FPI dirunjukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin (NB) tersangka penghasutan demo ricuh Front Pembela Islam (FPI), Rabu (8/10/2014) sore menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Novel menyerahkan diri ke Polda Metro pukul 16.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
"Sementara ini dia pindah-pindah masih di Jakarta. Dan tidak pernah keluar daerah," kata Heru di Mapolda Metro Jaya.
Heru menambahkan pascamenyerahkan diri Habib Novel akan diperiksa lebih dulu sebagai tersangka selama 1x24 jam.
"Diperiksa dulu 1x24 jam, nanti hasil pemeriksaan lalu dilakukan gelar singkat. Kalau terpenuhi unsurnya dilakukan upaya penahanan," ucap Heru.
Berita Rekomendasi