KPK Periksa Istri Gubernur Riau Annas Maamun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Latifah Hanum, istri Gubernur Riau Annas Maamun, Jumat (17/10/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Latifah Hanum, istri Gubernur Riau Annas Maamun, Jumat (17/10/2014). Dia akan diperiksa sebgai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.
"Latifah akan diperiksa sebagai saksi untuk GM (Gulat Manurung)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Selain itu KPK juga memanggil tersangka Annas Maamun untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Gulat.
Seperti diketahui, Latifah sempat diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan di Cibubur beberapa waktu lalu. Selain itu Satgas KPK juga menciduk delapan orang lainnya dari tempat diduganya praktek suap tersebut.
Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, KPK hanya menetapkan dua orang tersangka yakni Annas Maamun dan Gulat Manurung. Sementara Latifah dan yang lainnya hanya berstatus saksi dan diperbolehkan pulang.
Edwin Firdaus