Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor UGM: Pengumuman Kabinet Jokowi Terhambat Nomenklatur

Menurut undang-undang ini, setiap perubahan nomenklatur kementerian harus melalui pertimbangan DPR.

Penulis: Abraham Utama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rektor UGM: Pengumuman Kabinet Jokowi Terhambat Nomenklatur
Tribunnews/Abraham Utama
Pratikno, Rektor Universitas Gadjah Mada, saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/10). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pratikno, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga anggota tim sinkronisasi pada Tim Transisi Jokowi-JK mengatakan pengumuman kabinet Jokowi terhambat Undang-Undang 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Menurut undang-undang ini, setiap perubahan nomenklatur kementerian harus melalui pertimbangan DPR.

"Itu yang sekarang dicek di Setneg akan seperti apa. Undang-undang hanya menyebut DPR saja. Kalau DPR tidak memberikan pertimbangan selama seminggu, mereka dianggap disetuju," ujarnya dalam sesi wawancara dengan Tribunnews.com, Kompas.com, dan Kompas TV di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Pratikno menuturkan, beberapa kementerian di era pemerintahan Jokowi memang akan mengalami perubahan. Ia mencontohkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan. Selain itu juga akan ada kementerian baru, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.

Perubahan nomenklatur, menurut Pratikno, bertujuan untuk menakan perubahan semangat tanpa ada perubahan struktur organisasi. "Misalnya pertanian dan kedaulatan pangan. Kontennya diperkuat untuk menggarisbawahi perubahan kewenangan," katanya.

Satu hari setelah pelantikannya, Jokowi belum kunjung mengumumkan siapa-siapa saja yang ditunjuk masuk ke kabinetnya. Selama ini ia hanya menyatakan, postur kabinetnya akan berisi 33 menteri, di mana empat di antaranya merupakan menteri koordinasi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas