Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Kabinet Jokowi Mesti Lepas Jabatan Strategis di Partai

"Sudah saya sampaikan bolak-balik. Itu tidak berubah. Menteri harus lepas dari parpol," kata Jokowi, Senin (15/9/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Menteri Kabinet Jokowi Mesti Lepas Jabatan Strategis di Partai
Warta Kota/henry lopulalan
HANTARKAN PINDAHAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana serta Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istri Veronika Tan sebelum pergi ke Istana di Rumah Dinas Gubenur, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014). Ahok bersama jajaran pimpinan pemprov DKI menghatarkan Mantan Gubenur Jokowi yang secara resmi tinggal di Istana Negara setelah dilantik menjadi Presiden RI beberapa waktu lalu. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Syarif Hidayatulloh (UIN) Ahmad Bakir Ihsan berharap para menteri kabinet Jokowi-JK yang berasal dari partai politik bisa melepaskan posisi strategisnya di parpol.

"Kalau ketentuan dari Jokowi semua menteri harus melepaskan jabatan strategisnya di Parpol, mereka pasti melepaskan, toh mereka tetap dianggap bagian dari parpol. Artinya keberadaan mereka di kabinet adalah representasi parpol yang mengusulkannya," ujar Bakir saat dihubungi, Minggu (27/10/2014).

Ia pun memberikan contoh seperti halnya Sekjen PDI P Tjahjo Kumolo yang menyatakan jika dipilih menjadi menteri dalam kabinet Jokowi-JK akan melepaskan posisi strategisnya di PDIP. Dan bila itu terjadi, semua harus mengikuti.

"Saya ambil contoh Tjahjo yang sudah menyatakan siap melepaskan jabatan Sekjennya bila dipilih jadi menteri. Saya kira yang lain juga begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengaku siap menunaikan syarat wajib dari Jokowi jika kelak dipilih menjadi menteri, yakni melepas jabatan struktural partai. Ia tidak takut untuk melepas jabatan sekjen partai.

"Seandainya kalau diberi tugas sebagai pembantu presiden, ya konsekuensinya saya akan mengajukan mundur sebagai sekjen partai kepada Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Kan perintah Pak Jokowi tidak boleh rangkap jabatan agar fokus tugasnya," kata Tjahjo, Minggu (27/10/2014).

Presiden Jokowi menuturkan, meski memutuskan memilih 18 kementerian untuk diisi profesional partai, mantan wali kota Solo itu menegaskan, semua menteri yang masuk ke dalam kabinetnya harus lepas dari jabatan partai politik.

Berita Rekomendasi

Menurut Jokowi, apabila nantinya ada kader dari partai pendukung Jokowi - JK yang masuk dalam kabinetnya harus menanggalkan jabatannya. Terutama dari jabatan ketua umum partai politik.

"Sudah saya sampaikan bolak-balik. Itu tidak berubah. Menteri harus lepas dari parpol," kata Jokowi, Senin (15/9/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas