Jokowi Didesak Tidak Buru-buru Keluarkan Inpres KIP dan KIS
Gerakan Indonesia Pintar meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda penandatanganan Instruksi Presiden RI terkait pelaksanaan KIP dan KIS
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Pintar meminta Presiden Joko Widodo untuk menunda penandatanganan Instruksi Presiden RI terkait pelaksanaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Mereka menilai peluncuran KIP dan KIS terkesan buru-buru dan kemungkinan besar tidak tepat sasaran. (baca juga: 'Jimat' Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat Jokowi )
Rencananya, awal November 2014, Presiden Joko Widodo akan menandatangani Inpres ini untuk menandai peluncuran Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat.
"Kami mendesak Presiden untuk tidak terburu-buru meluncurkan program ini dan menunda menandatangi rancangan Inpres tersebut karena mengandung berbagai kelemahan," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Indonesia Pintar Alpha Amirrachman dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (3/11/2014).
Dirinya mengaatakan, rancangan Inpres ini tidak mencerminkan teknis operasional yang memadai untuk menjamin program KIS dan KIP dapat menyasar mereka yang betul-betul membutuhkan. Dia mengungkapkan dalam rancangan Inpres ini disebutkan TNP2TK (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) sebagai pintu data.
Padahal data yang dimiliki tidak secara komprehensif menggambarkan karakteristik hambatan bagi anak-anak dalam pemenuhan haknya, misalnya secara geografi, ekonomi dan sosial.
"Secara ekonomi, kita dapat menemukan anak jalanan, pemulung, pekerja anak, pelacur anak. Secara geografi kita dapat menemukan anak-anak di pulau terpencil, terluar, perbatasan, wilayah bencana alam. Secara sosial misalnya anak-abak terlantar, difabel, korban kerusuhan, korban perdagangan anak," katanya.
Menurutnya, Basis Data Terpadu (BDT) harus mengintegrasikan data anak-anak dengan karakteristik khusus. Terminologi ‘keluarga kurang mampu’ juga harus diganti dengan ‘rumah tangga miskin’ agar lebih luas dan inklusif.
"Masa kerja TNP2TK juga akan habis bulan Desember ini. Ini tidak diantisipasi di dalam Inpres, karena itu sebaiknya Kementerian Sosial menjadi pintu data sesuai dengan semangat UU No 11 tahun 2009 dan 13 tahun 2012," katanya.
Sementara Ketua Gerakan Indonesia Pintar Yanti Sriyulianti menilai rancangan Inpres ini tidak memberikan instruksi teknis bagaimana mengantisipasi pelosok-pelosok wilayah yang tidak terdapat jasa perbankan.
"Jangan sampai penerima malah habis di ongkos untuk mendapatkannya. Jadi bank harus mengadakan bank keliling ke pelosok-pelosok. Selain itu, bank pembangunan daerah juga sebaiknya dilibatkan untuk menjamin keterjangkauan," kata Yanti.
Gerakan Indonesia Pintar merupakan gerakan publik yang akan mengkawal program Indonesia Pintar pemerintahan Jokowi-JK. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan ini telah melakukan aksi damai pada Minggu (2/11/2014) kemarin di Bundaran HI, Jakarta. Aksi damai dihadiri oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Aksi damai di Bundara HI telah dihadiri Mensos Khofifah Indar Parawansa dan beliau menyatakan bahwa Kementerian Sosial siap menjadi center of excellent pengentasan kemiskinan mulai dengan pemenuhan hak pendidikan anak khususnya 1,7 juta anak yang belum terdaftar di BDT TNP2TK," kata Alpha.
Kartu Indonesia Pintar merupakan jaminan pendidikan selama 12 tahun, sementara Kartu Indonesia Sehat memiliki kelebihan dari BPJS karena adanya tambahan pengobatan penyakit yang akan di-cover. Pada 7 November nanti disalurkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial sebagai pelaksana di lapangan.