Fraksi PKB Sebut Ucapan Fadli Zon 'Ngajak' Berantem
Pernyataan mengenai KIH dikasih hati minta jantung itu ngajak berantem
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faisal menyayangkan pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebut Koalisi Indonesia Hebat (KIH) 'dikasih hati minta jantung'.
"Pernyataan mengenai KIH dikasih hati minta jantung itu ngajak berantem," ujar Helmy di ruang Fraksi PKB, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
Helmy mengatakan, seharusnya Fadli Zon yang merupakan pimpinan dewan dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) itu tidak mengutarakan pendapat yang bersifat provokatif.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kabinet Indonesia Bersatu ini mengharapkan dua kubu bisa menciptakan suasana yang dingin.
"Kami nyatakan, berharap seluruh pihak untuk cooling down, tidak memprovokasi satu sama lain. Kita percaya langkah lobi juru runding hasilkan kesepahaman," kata Helmy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan mengakomodir permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menambah tiga pasal lainnya dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) untuk direvisi.
"Tidak bisa. Dikasih hati malah minta jantung," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
Fadli mengatakan, revisi pasal tambahan yang diajukan oleh KIH tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu hanya merevisi Pasal 17 UU MD3 mengenai penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kita kembali ke acuan awal. Kalau mau mengubah lagi, ini Undang-Undang. Tidak bisa Undang-Undang diubah seenaknya hanya untuk itu. Kecuali ada hal-hal yang mendasar. Kalau ada perubahan mendasar terhadap Undang-Undang termasuk hak-hak DPR, ya lebih bagus tidak usah ada perubahan apa-apa," kata Fadli.