Misbakhun Ingatkan Presiden Jokowi Koordinasi dengan Para Menteri Soal Utang Negara
Muhammad Misbakhun, mengingatkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan koordinasi dengan anggota kabinetnya dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RIi, Muhammad Misbakhun, mengingatkan Presiden Jokowi untuk meningkatkan koordinasi dengan anggota kabinetnya dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
Hal tersebut, Misbakhun menegaskan, penting dilakukan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya koordinasi yang lemah antaranggota kabinet kerja.
Pernyataan Misbakhun sekaligus menanggapi apa yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang menegaskan pemerintahakan membayar utang negara sekitar Rp1000 triiliun dari berbagai penghematan negara.
Menurut Misbakhun, agak menyimpang dari kebiasaan ketika seorang menteri dalam negeri memberikan komentar bahwa negara akan membayar utang sekedar Rp1000 triliun dari penghematan yang berasal dari biaya menerima tamu dan penghematan perawatan kendaraan kepala daerah yang diperkirakan berjumlah Rp300 juta perhari.
Angka itu, oleh Mendagri, lanjut Misbaklhun, lalu dikalikan dengan jumlah hari dalam setahun dan dikalikan dengan usia pemerintahan yang 5 tahun.
"Persoalan membayar utang adalah tugas Menteri Keuangan. Komentar menyederhanakan persoalan hutang negara seperti itu menunjukkan, rendahnya pemahaman atas persoalan utang negara yang kompleks," Misbakkhun menegaskan, Sabtu (15/11/2014).
Utang negara, katanya lagi, lahir berasal dari permasalahan yang fundamental, yaitu persoalan defisit APBN. Masalah defisit itu, sambung Misbakhun, selama pemerintahan presiden SBY, selalu terjadi dan ditutup dengan utang.
"Sementara di sisi lain, penerimaan dari sektor pajak tidak pernah tercapai. Sehingga untuk menutupi defisit tersebut dibuatlah surat utang oleh pemerintah," paparnya.
Karena itu, lanjut dia, akar masalahnya adalah soal 'gali lubang tutup lubang' demikian, yang kalau tidak segera diselesaikan oleh pemerintahan presiden Jokowi, maka persoalan utang negara tidak akan selesai.
"Sebagai teman dan anggota DPR yang juga mitra kerja Pemerintah, saya berharap koordinasi soal isu seperti itu, dan bagaimana menyampaikan ke publik, sebaiknya lebih dikoordinasikan oleh Pemerintahan Jokowi," kata Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan bahhwa persoalan penghematan tidak identik dengan membayar utang.
Karena penghematan pengeluaran pemerintah, tegasnya, tidak serta merta langsung bisa dialihkan menjadi pembayaran utang. Karena alokasi pembayaran utang juga sudah ada posnya tersendiri dalam struktur APBN.
Juga apabila pemerintah ingin mengakselerasi pelunasan pembayaran hutang harus berbicara terlebih dahulu dengan DPR soal kebijakan tersebut. Dan Pemerintah tidak bisa serta merta menggunakan uang negara yang ada untuk melakukan percepatan pelunasan utang.
"Sesuai amanat UU, setiap rupiah uang rakyat di APBN harus dengan persetujuan DPR," Misbakhun mengingatkan.