Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Ingatkan e-KTP Investasi Besar

Fadli Zon menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menghentikan sementara proyek kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Fadli Zon Ingatkan e-KTP Investasi Besar
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menghentikan sementara proyek kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Meski ditemukan banyak masalah, menurut dia, proyek tersebut tidak seharusnya dihentikan. Kemendagri harus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Harusnya dicari masalahnya di mana. Kalau enggak ada penuntasan, yang rugi negara juga," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Fadli menjelaskan, dana yang dibutuhkan untuk membuat E-KTP tidak sedikit. Jika proyek tersebut dihentikan sementara, maka dana yang sudah dihabiskan tidak bisa termanfaatkan dengan baik.

"Saya kira apa yang sudah jadi proses harusnya bisa dilaksanakan. Itu investasi besar, kalau tidak salah Rp 6 triliun-Rp 7 triliun," ujar Fadli.

Terlebih lagi, dia melanjutkan, tidak bisa dibantah bahwa E-KTP sangat berguna untuk data kependudukan. Nantinya, data tersebut sangat berguna untuk penyelenggaraan pemilu.

"Semua negara yang sudah berkembang melakukan itu, kita saja terbelakang," ucap Fadli.

Berita Rekomendasi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menghentikan pembuatan E-KTP hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Tjahjo khawatir karena server untuk cip pada E-KTP berada di negara lain.

Tjahjo mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan yang dianggap cukup serius. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan dimiliki oleh negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.

Ketiga, vendor fisik E-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database.

Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki.

Tjahjo melakukan dua hal mengenai temuan tersebut. Mengenai persoalan dugaan korupsi, Tjahjo menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, persoalan mengenai sistem yang bobrok akan dirapatkan terlebih dahulu dengan sejumlah pihak.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas