JK Heran Server e-KTP di Luar Negeri Padahal Anggarannya Rp 6,7 T
Makanya proyek itu kini dihentikan sementara.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan server Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak boleh berada di luar negeri.
Makanya proyek itu kini dihentikan sementara karena pemerintah butuh melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2014), JK mengatakan keberadaan server di luar negeri dapat mengancam bocornya data-data tersebut.
"Jangan server berada di luar, ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," katanya.
Ia mengaku bingung mengapa server itu harus ada di luar negri. Padahal kata dia budget untuk proyek tersebut sangat besar yakni mencapai Rp 6,7 triliun. Harusnya server itu bisa dipasang di dalam negri.
"Itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya. Dananya besar sekali masa server aja gak bisa," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyebutkan proyek e-KTP dihentikan sementara karena servernya berada di luar negeri.
Data-data vital e-KTP, kata Tjahjo, rentan diretas oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab. Kemendagri masih harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti TNI, Polri maupun Badan Intelijen Nasional (BIN).