Mendagri: Seharusnya Server e-KTP di Negara Kita
Tjahjo Kumolo mengatakan tidak seharusnya server pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dibuat di luar negeri.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak seharusnya server pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dibuat di luar negeri.
"Ya kita lihat, harusnya servernya di Negara kita. Walaupun seperti Facebook dan lain-lain itu ada di luar negeri, tetapi fungsinya ada di kita. Sekarang kan masih simpang siur," ujar Tjahjo di lingkungan Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Untuk menindaklanjuti server yang berada di luar negeri, Tjahjo mengatakan pihaknya telah meminta kepada Mabes Polri agar menelusuri di mana saja server e-KTP itu berada.
"Itulah yang kita sampaikan ke Mabes Polri tolong cek karena saya dapat dari Perancis, China (Tiongkok)," ucap Tjahjo.
Lantaran server pembuatan e-KTP beberapa berada di luar negeri, Tjahjo menduga beberapa e-KTP yang beredar pun palsu.
"Berarti yang beredar di negara kita mungkin bisa asli tapi palsu," tutur Tjahjo.