Sidang Paripurna, Interupsi Ceu Popong Tak Digubris
Anggota fraksi Partai Golkar Popong Otje Djundjunan atau yang akrab disapa Tjeu Popong menyampaikan interupsi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota fraksi Partai Golkar Popong Otje Djundjunan atau yang akrab disapa Ceu Popong menyampaikan interupsi di sela sidang paripurna penyampaian nama-nama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dari masing-masing fraksi, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
"Interupsi pimpinan, apakah sebelum diumumkan pemerintah ada pemberitahuan kenaikan harga BBM kepada DPR RI?" kata Popong di ruang sidang Paripurna.
Dirinya mempertanyakan kapan surat pemberitahuan itu disampaikan, jika ada. Namun, jika tak ada, Popong juga menanyakan perihal perlu tidaknya pemerintah memberitahukan lebih dulu kepada DPR RI sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM. Pasalnya, selama ini pemerintahan sebelumnya kerap mengirimkan surat pemberitahuan kepada legislatif perihal kebijakan serupa.
"Kalau tidak ada, apa perlu disampaikan? Karena dulu selalu ada pemberitahuan. Apa saya yang kuper atau ada aturan baru?" kata dia.
Popong pun menyampaikan permohonan maafnya karena menanyakan hal di luar agenda rapat. "Maaf kalau ini di luar agenda. Tapi karena hingga hari ini tak kunjung ada forum terkait ini, maka saya tanyakan dalam paripurna ini," ujarnya.
Lebih jauh, interupsinya justru disela dengan interupsi lain. Pimpinan sidang kemudian mempersilakan fraksi lainnya menyampaikan pandangan. Hanya saja, bukannya memberi tanggapan perihal itu, fraksi-fraksi lain kembali membahas tentang waktu penyerahan alat kelengkapan dewan dari PDIP, PKB dan Hanura. Bahkan pimpinan sidang pun tak memberikan tangggapan kepada Popong.