Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peserta Munas Riuh Tepuk Tangan Dengarkan Kader Golkar Dipecat

Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar akhirnya memutuskan pemecatan kepada sejumlah kader.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peserta Munas Riuh Tepuk Tangan Dengarkan Kader Golkar Dipecat
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Sejumlah anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (KOSGORO) menyampaikan pandangan umum menerima dan menyetujui laporan pertanggung jawaban ketua umum Partai golkar ke IX di hotel Westin, Nusa dua, Bali, Selasa (2/12/2014). Namun penyampaian pandangan umum tidak dihadiri ketua KOSGORO, Agung Laksono yang menolak hadir dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar ke IX. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY) 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar akhirnya memutuskan pemecatan kepada sejumlah kader. Kader yang dipecat bertambah karena dianggap melanggar AD/ART partai.

Keputusan tersebut dibacakan pimpinan rapat paripurna Munas Golkar Ula Nukrawati di ruang Mangupura, Hotel Westin, Bali, Rabu (3/12/2014). Kader yang dipecat terkait Presidium Penyelamat Partai Golkar berjumlah 15 orang.

Mereka adalah Ace Hasan Syadzily; Lamhot Sinaga, Melchias Markus Mekeng; Andi Sinulingga; Lawrence Siburian; Agun Gunandjar Sudarsa; Leo Nababan; Agung Laksono; Priyo Budi Santoso; Yorrys Raweyai; Ibnu Munzir; Djasri Marin; Zainudin Amali Ricky Rachmadi dan Juslin Nasution. Selain itu kader yang dipecat lainnya yakni Agus Gumiwang serta Nusron Wahid.

"Partai Golkar menimbang, menetapkan, memutuskan keputusan musyawarah untuk menjatuhkan sanksi berupa diberhentikan sebagai anggota partai," katanya.

Ulla mengatakan mereka dicahut hak serta segala kedudukan pada masa bakti 2014-2019. Sedangkan mereka yang menjabat sebagai anggota DPR maka segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Mereka yang menjabat sebagai anggota DPR yakni Melchias Markus Mekeng, Zainuddin Amali, Agun Gunandjar Sudarsa, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Nusron Wahid.

Saat pembacaan keputusan pemecataan tersebut, peserta munas berteriak memberikan dukungan dan bertepuk tangan. "Setuju, pecat," teriak mereka dalam rapat paripurna.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas