Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Kesehatan Impikan Sidik Jari Jadi Bukti Kepesertaan Program JKN

Dalam pelayanan kesehatan untuk membuktikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, kepersertaan ditunjukkan dengan kepemilikan kartu.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
zoom-in BPJS Kesehatan Impikan Sidik Jari Jadi Bukti Kepesertaan Program JKN
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Sejak diberlakukan program BPJS Kesehatan, warga rela antri untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pelayanan kesehatan untuk membuktikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepersertaan ditunjukkan dengan kepemilikan kartu.

Ke depan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempunyai keinginan bukti kepersertaan tidak perlu menggunakan kartu namun pendataan sidik jari.

"Penggunaan kartu indentitas maupun kartu lainnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masih bisa tertinggal, hilang tapi jika memakai sidik jari bisa langsung dicek apakah jadi peserta JKN atau tidak," kata Sri Endang Tidarwati Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Ini akan membantu misalnya, yang bersangkutan peserta JKN yang tidak membawa identitas apapun.

Selama ini penggunaan kartu masih sangat rentan dipalsukan. Bahkan, dimungkinkan dipinjamkan oleh peserta kepada orang lain untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Kalau menggunakan sidik jari jelas tidak bisa dipalsukan, tidak perlu membawa kartu KIS dan tidak bisa dipinjamkan. Tentunya ini akan cepat membantu dalam hal pelayanan," katanya.

Disinggung mengenai persoalan yang masih dihadapi, Sri mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan masih mengalami kesulitan dalam menjaring peserta khususnya di wilayah terpencil.

BERITA REKOMENDASI

"Masyarakat di Papua umumnya belum mempunyai nomer induk kependudukan sehingga datanya belum tercatat dalam sistem kependudukan nasional dan tinggal dimasukkan dalam master file BPJS," katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas